Selasa, 22 April 2014

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INGGRIS




NAMA : POPIEN MEINA LESTARI
NPM     : 15210349
KELAS : 4EA15

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INGGRIS



DIFFERENCES IN BUSINESS SYSTEMS INDONESIA AND AUSTRALIA
A.    Definition of Business Systems
business system as a sequence / stages which consist of the systematic components - components that interact with each other in producing the goods / services to meet the needs of the community in the life of every time.

B.     Differences Business Systems There is a difference - the difference between business systems implemented in Indonesia and other countries that can be seen from several points / points of view.

1.       Type of economic system
In terms of the type of economic system, the economic system can be divided between Indonesia and Australia, Australia embraces system liberal capitalist economy where asset - the asset and factor - factor of production is largely controlled by the individual / private. Compared democratic economic system run by the Indonesian Pancasila which prohibits: free fight liberalism (freedom of business allowing uncontrolled exploitation of the economically weak communities), etatisme (government participation is too dominant, so turning off the community creations), Monopoly ( ekonomic concentration of power in the form of a particular group).
2.       Marketing and Publications
Australia has a great opportunity in the freedom of space that can be used for publications and activities marketing.Sedangkan Indonesia unbeatable in terms of marketing, so it is not as high value export products in the Australian market and the network was not strong.

3.       Revenue per capita
Indonesia has a vast territory with a population of 220 million, but only has a per capita income of U.S. $ 1,300 per person. While Australia with a population of only 20-21 million people have a per capita income of U.S. $ 28 thousand per person.
.
4.       Cultural, Business Ethics and Communication Styles
Australia has many areas with different cultures. Citizens who tend to be more quiet and understated. While Indonesia, although composed of various cultures, with his friendly face using the national language (Indonesian) and international language which is easy to understand the various business meetings

Jumat, 21 Maret 2014

Passive Voice

Passive Voice

Kalimat Aktif Menjadi Kalimat Pasif

1. (Active) We need water.
    (Passive) Water is needed.
2. (Active) They admire Madonna.
     (Passive) Madona is admired.
3. (Aktive) We educate our children.
    (Passive) Our children are educated.
4. (Aktive) They built this house last year.
    (Passive) This house was built last year.
5. (Aktive) They will forget yhis case.
    (Passive) This case will be forfetten.
6. (Aktive) He wants you to give up.
    (Passive) You are wanted to give up.
7. (Active) She broke the plate.
    (Passive) The plate was broken.
8. (Active) We shall consider your proposal.
    (Passive) Your proposal will be consisered.
9. (Active) Someone has spilt the oil.
    (Passive) The oil has been spilt.
10. (Active) They make progress every month.
      (Passive) Progress is made every month.
11. (Active) You have cooked this meat very well.
      (Passive) This meat has been cooked very well.
12. (Active) I have pushed the cupboard into the corner.
      (Passive) The cupboard has been pushed into the corner.
13. (Active) He will show you a new computer.
      (Passive) You will be shown a new computer.
14. (Active) They promise us higher wagnes.
      (Passive) We are promised higher wagnes.
15. (Active) He ordered us to jump into the water.
      (Passive) We were ordered to jump into the water.
16. (Active) Someone teaches me spanish.
      (Passive) I am taught spanis.
17. (Active) They allow you to park here.
      (Passive) You are allowed to park here.
18. (Active) They refused Richard a member.
      (Passive) Richard was refused a member.
19. (Active) We requested the police to find the girl.
      (Passive) The police were requested to find the girl.

referensi : Idi Supono, 2007, BBC ENGLISH GRAMMAR : Tata Bahasa Inggris Lengkap  page 307-309

Passive verb forms

A.  A passive verb has a form of be and a passive participle.
                                   Active                                                           Passive
Present Simple        They play the game                              The game is played
Present continuos   They are playing the game                    The game is being played
Present perfect        They have played the game                   The game has been played
Past simple              They played the game                           The game was played
Past perfect              They had played the game                    The game had been played
Future                       They will play the game                       The game will be payed
                                 They are going to play the game           The game is going to be played
referensi :Jhon Estwood, Oxford Learner's pocket grammar page 118

  • Simple Present Tense
    Aktif : Pasif :
    1.Rama bites Mary
    (Rama menggigit Mary.)
    2.Rama doesn’t bite Mary.
    (Rama tidak menggigit Mary.)
    3.Does Rama bite Mary?
    (Apakah Rama menggigit Mary?)
    4.What does Rama do?
    (Apa yang dilakukan Rama?)
    5.Who bites Mary?
    (Siapa yang menggigit Mary?)
    6.Who does Rama bite?
    (Rama menggigit siapa?)
    1.Mary is beaten by Rama.
    (Mary digigit oleh Rama.)
    2.Mary isn’t beaten by Rama.
    (Mary tidak digigit oleh Rama.)
    3.Is Mary beaten by Rama?
    (Apakah Mary digigit oleh Rama?)
    4.What is done by Rama?
    (Apa yang dilakukan oleh Rama?)
    5.Who is Mary beaten by?
    (Siapa yang menggigit Mary?)
    6.Who is beaten by Rama?
    (Siapa yang digigit oleh Rama?)
  • Simple Present Continous Tense
    Aktif : Pasif :
    1.Rama is biting Mary.
    (Rama sedang menggigit Mary.)
    2.Rama isn’t biting Mary.
    (Rama tidak sedang menggigit Mary.)
    3.Is Rama biting Mary?
    (Apakah Rama sedang menggigit Mary?)
    4.What is Rama doing?
    (Apa yang sedang dilakukan Rama?)
    5.Who is biting Mary?
    (Siapa yang sedang menggigit Mary?)
    6.Who is Rama biting?
    (Rama sedang menggigit siapa?)
    1.Mary is being bitten by Rama.
    (Mary sedang digigit oleh Rama.)
    2.Mary isn’t being bitten by Rama.
    (Mary tidak sedang digigit oleh Rama.)
    3.Is Mary being bitten by Rama?
    (Apakah Mary sedang digigit oleh Rama?)
    4.What is being done by Rama?
    (Apa yang sedang dilakukan oleh Rama?)
    5.Who is Mary being bitten by?
    (Siapa yang sedang menggigit Mary?)
    6.Who is being bitten by Rama?
    (Siapa yang sedang digigit oleh Rama?)
referensi : http://simboubarusimalungun.wordpress.com/belajar-bahasa-inggris-online-simbou-baru-simalungun-raya/passive-voice/

Curriculum Vitae

I. Personal Details
Name : Popien Meina Lestari
Address : Srikaya Street RT 001/09 Number 11
Phone Number : 021-88953537/081287639353
Place & Date of Birth : Yogyakarta, Mei 25 1992

Gender : Female
Marital Status : Single
Religion : Islam
Nationality : Indonesia


II. Education Details
1. 1998 - 2004 Elementary School, Bekasi
2. 2004 - 2007 Junior High School / SMP 13 Bekasi
3. 2007 - 2010 Senior High School / SMA 4 Bekasi
4. 2010 - 2014 Student of Gunadarma University

Kamis, 21 November 2013

Nama : Popien Meina Lestari
NPM   : 15210349
Kelas  : 4EA15

ETIKA BISNIS DALAM MASYARAKAT

Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :

Huat, T Chwee (1990)

Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

PENGERTIAN ETIKA DALAM BISNIS

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Pengendalian diri

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Mampu menyatakan yang benar itu benar

Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

Saling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat

Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.

Lingkungan bisnis yang mempengaruhiperilaku etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain sebagainya.

Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan  itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia pribadi juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.




Rabu, 23 Oktober 2013

ETIKA BISNIS

Nama : Popien Meina Lestari
NPM : 15210349
Kelas : 4EA15
Tugas : Softskill



Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.


3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Contoh kasus etika bisnis:
 Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

Jumat, 04 Oktober 2013

keadilan dalam bisnis

I.                    PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung  jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisni melainkan juga bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak menherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.
v      Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan yaitu :
a)      Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
o        Dasar moral :
1)      Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2)      Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
o        Konsekuensi legaal :
1)      Semua orang harus sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
2)      Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3)      Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
4)      Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
b)      Keadilan komutatif
Adalah keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perorangan.
1)      Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2)      Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3)      Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4)      Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5)      Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
c)      Keadilan Distribustif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
II.                 KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakukan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dam struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahu dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius perlakukan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintah yang jual adil pemerintahan yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan kedailan. Termasuk didalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat, diprortes, dan digugat bila melakukan pelanggarankeadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dari masyarkat.
III.               TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif, alasannya :
1.       Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti
Yaitu keadila komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dengan orang lain, ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yang terganggu.
2.       Keadilan legal sudah terkandung dalam keadilan komutatif
Karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan melakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
3.       Menolak keadilan distributif
Karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dengan hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kepada mereka, orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sebagai sebuah hak, orang kaya tidak bisa dipaksa untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
·         Prinsip Komutatif Adam Smith :
1)      Prinsip no Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khusunya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntut agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
2)      Prinsip Non- Interventio,
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan, prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingannya setiap orang , tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kerjakan orang lain.
      Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
      Dalam hubungan antara pemrintahan dan rakyat, pemerintahan tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap senagi pelanggaran keadilan.
      Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintahan dalam urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggaran atas hak individu tersebut, khusunya hak atas kebebasan.
3)      Prinsip keadilan tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkapkan dalam mekanisme harga pasar, merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.
Adam smith membedakan antara harga alamlah dan harga pasar atau harga aktual.
·         Harga alamlah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh prodesun, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa.
·         Harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen mauoun konsumen sama-sama untung. Harga alamlah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimnya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya,), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berflukturatif sedemikian rupa di sekitar harga alamlah sehingga posisi produsen dan konsumen.
Dalam pasr bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaiknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik, pada titik ini produsen akan  lebih diuntugkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlinpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntugkan sementara produsen dirugikan.
Dengan demikian selanjutnya harga akan berflukturasi sesuai dengan mekanisme pasar yang terbuka dan kompetitif, karena itu dalam pasar yang terbuka dan kompetitif, flukturasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium sebuah titik di mana sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen sama dengan jumlah yang ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terrendah yang ingin ditawarkan produsen. Titik ekuililbrium inilaj yang menurut Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatuf dalam transaksi bisnis.
IV.              TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWIS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar, pasar memberi peluang bagi penetuan diri manusia sebagai mahluk yang bebas. Ekonomi pasr menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.
o        Prinsip- prinsip keadilan distributif Rawis
Meliputi:
a.       Prinsip kebebasan yang sama
Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menurut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
b.       Prinsip perbedaan (Diffenrence Principle)
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dari sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.
      Jalan keluar utama untuk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak teruntung.
Ø      Kritik atas teori rawis
Bahwa prinsip perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
a.       Prinsip tersebut membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.
b.       Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip perbedaan justru memperlakukan secara tidak tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasar.
V.                      JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
Terlepas dari kritik-kritik terhadap teori rawis, kita akui bahwa rawis mempunyai pemecahan yang cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dengan memperhatikan secara serius kelemahan-kelemahan yang dilontarkan, kita dapat mengajukan jalan keluar tertentu yang sebenernya merupakan perpaduan teori adam smith yang menekankan pada pasar, dan juga teori rawis yang menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yang dihasilkan oleh pasar.
            Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata adam smith maupun rawis, pasar menjamin kebebasan berusaha secara optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dalam segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
            Negara dituntut untuk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yang secara khusus dimaksudkan untuk membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi kelompok yang secara obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.
            Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijikasanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu memanfaatkan peluan pasar secara maksimal. Dalam hal ini penentuan kelompok yang mendapat perlakuan istimewa harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Langkah dan kebijksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh rawis , tetapi harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dengan sistem ekonomi pasar jarena sistem ekonomi pasr sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.
Nama Kelompok :
1. Eti Cahyanih          12210447
2. Neneng Reni A      14210939
3. Popien Meina L     15210349
4. Ryane Hernayanti   16210310
5. Uswatun Hasanah  19210685